Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? KAI Hadirkan Layanan Lost and Found

Cirebon,- Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasa kereta api, terutama pada masa angkutan lebaran, PT KAI memberikan layanan Lost and Found.

Layanan tersebut diberikan kepada pengguna jasa KA yang kehilangan barang di dalam kereta maupun di lingkungan stasiun.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul mengatakan selama masa Angkutan Lebaran, PT KAI Daerah Operasional (Daop) 3 Cirebon mencatat terdapat 6 kasus penemuan barang tertinggal di lingkungan stasiun maupun di rangkaian KA.

“Sampai tanggal 13 April 2024 ini, Daop 3 Cirebon sudah mencatat 6 kasus penemuan barang milik penumpang KA. 6 kasus tersebut diantaranya penemuan dompet, surat-surat penting, uang tunai, ponsel, hingga laptop,” ujar Zainul, Sabtu (13/4/2024).

BACA YUK:  Pj Wali Kota Cirebon dan Jabar Bergerak Tinjau Pembangunan Rutilahu

Menurut Zainul, bagi para pengguna jasa KA yang merasa kehilangan barang, baik saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA, ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska). Atau juga dapat melalui Contact Center KAI 121.

“Setelah penumpang KA melakukan pelaporan kehilangan barang, selanjutnya KAI akan melakukan pencarian barang tersebut. Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung dikembalikan kepada pelapor,” ungkapnya.

BACA YUK:  Arus Balik Lebaran 2024, Penumpang KA di Wilayah Daop 3 Cirebon Masih Tinggi

“Jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut,” sambungnya.

Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, PT KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Jika setelah dilakukan pengumuman, tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun.

“Selanjutnya barang yang ditemukan tersebut akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan diinput datanya ke dalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh PT KAI,” bebernya.

BACA YUK:  Libur Panjang Nyepi, Penumpang KA di Daop 3 Cirebon Meningkat

Dengan melakukan penginputan barang temuan tersebut ke dalam Database Lost and Found, kata Zainul, diharapkan dapat mempermudah dalam pencarian barang hilang.

“Sistem pendataan lost and found KAI sudah terhubung secara online dan bisa diakses di berbagai stasiun, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun,” tutupnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *