Bamunas – Edo dan Azis – Eti Resmi Menjadi Pasangan Calon Wali Kota Cirebon untuk Pilwalkot Cirebon

Cirebon,- Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon tahun 2018, berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Cirebon, Jalan Palang Merah, Kota Cirebon, Senin (12/2/2018).

Rapat Pleno terbuka penetapan calon dihadiri langsung oleh kedua pasangan calon, yaitu pasangan Drs. Nashrudin Azis dan Hj. Eti Herawati dan pasangan H. Bamunas S Boediman dan Effendy Edo, instansi terkait, unsur TNI dan Polri.

Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani mengatakan, tidak terasa tinggal 134 hari lagi menjelang hari H. Hari ini, kita sudah masuk tahapan penetapan calon kepala daerah.

BACA YUK:  Istighotsah Kubro Jawa Barat Digelar di Depan Gedung Sate

“Hari ini, telah melaksanakan rapat pleno terbuka dengan menetapkan pasangan calon yang memenuhi persyaratan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2018,” ujarnya.

Berdasarkan urutan pada saat pendaftaran, pasangan H. Bamunas S Boediman dan Effendi Edo yang diusulkan oleh gabungan partai politik PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan PPP.

Kemudian pasangan calon Drs. Nashrudin Azis dan Hj. Ety Herawati yang diusulkan oleh gabungan partai politik Partai Demokrat, PKB, Partai Nasdem, PKPI, dan Partai Hanura.

“Memutuskan, kedua pasangan secara resmi ditetapkan dari Bakal Calon menjadi Pasangan Calon,” sebutnya.

BACA YUK:  Hadir Dengan Konsep Futuristik, AIO Premium Store Tawarkan Produk Elektronik Terlengkap

Sebelum tahapan penetapan pasangan calon, KPU Kota Cirebon telah melaksanakan tahapan pendaftaran pasangan calon pada tanggal 8 – 10 Januari 2018.

Kata dia, seperti kita ketahui bersama, pendaftaran pasangan calon di Kota Cirebon yang memenuhi persyaratan hanya dua pasangan calon, dari 3 pasangan calon yang mendaftar.

“Tahapan selanjutnya juga, kita sudah melaksanakan salah satu persyaratan melakukan pemeriksaan kesehatan yang sudah dilaksanakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, pada tanggal 11 dan 14 Januari 2018,” jelasnya.

Lanjut dia, penyerahan hasil pemeriksaan telah dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2018. Hasil semua kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi persyaratan. Selain kesehatan, KPU juga telah memeriksa persyaratan baik pencalonan dan dari parpol.

BACA YUK:  Kerja Sama dengan Cirebon Tiket, Sociamedic Clinic Berikan Harga Spesial Treatment Hemat

“Kami sudah melaksanakan dan melakukan penyerahan perbaikan syarat calon dari partai politik atau gabungan partai politik dan perseorangan tanggal 20 Januari 2018, dinyatakan kedua pasangan memenuhi syarat,” ungkapnya.

KPU Kota Cirebon hari ini telah menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon tahun 2018 dari Bakal Calon menjadi Pasangan Calon. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *