ATCS di Kota Cirebon Mulai Uji Coba, yang Melanggar di Lampu Merah Akan Ditegur

Cirebon,- Sistem Kendali Lalu lintas Kendaraan atau Area Traffic Control System (ATCS) yang sudah terpasang di beberapa titik lampu merah di Kota Cirebon, sudah mulai di uji coba.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Atang Hasan mengatakan dari tiga titik yang sudah terpasang ATCS, baru satu titik yang sedang diuji coba.

“Dari tiga titik tersebut, baru satu titik yang di uji coba. Sekarang lagi diuji coba di daerah Gunung Sari,” ujarnya saat ditemui About Cirebon, Rabu (6/2/2019).

BACA YUK:  Info Loker ! Lowongan Kerja Terbaru di AIDHA Group Maret 2024

1. Uji Coba ATCS

Uji coba ATCS yang bisa dilihat dari ruang kontrol berfungsi untuk memantau lampu lalu lintas dan juga memantau para pelanggar.

“Bila kita melihat ada pelanggaran dari ruang kontrol, kita beri himbauan kepada pengendara tersebut,” ungkapnya.

Pelanggaran tersebut, kata Atang, misalnya harus belok kiri langsung atau melewati batas marka, pihaknya langsung memberi himbauan dari ruang kontrol.

“Jadi, lebih kepada himbauan saja,” terangnya.

2. Hanya Himbauan

Lanjut Atang, bila ada yang melakukan pelanggaran, pihaknya hanya memberikan himbauan saja kepada pelanggar.

BACA YUK:  Semarakkan Isra Miraj, PT KAI Daop 3 Berikan Souvenir untuk Penumpang Cilik yang Hafal Surat Al-Quran

Sedangkan, untuk hal penindakan merupakan kewenangan dari kepolisian.

“Untuk penindakan belum ada, itu merupakan kewenangan kepolisian,” kata Atang.

3. Jam Operasional

Lebih lanjut Atang menjelaskan, untuk jam operasional pengontrolan di ruangan ATCS hanya berlaku saat jam kerja saja.

Menurutnya, pekerja yang bertugas di ruang ATCS masih belum memadai, sehingga hanya beroperasi saat jam kerja.

“Yang mengawasi di ruangan ATCS hanya ada dua, jadi tidak sampai 24 jam,” bebernya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *