Anggota Komisi VIII DPR RI Tinjau Penyaluran Bantuan Sosial di Kota Cirebon

Cirebon,- Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriani Gantina meninjau langsung penyaluran bantuan sosial BPNT, PKH, dan Atensi Disabilitas bersama Kementerian Sosial RI. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pos, Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, Rabu (9/3/2022).
“Terkait percepatan hari ini memang hanya bentuk pengawasan monitoring dan evaluasi terkait dengan percepatan tri semester awal. Karena memang, kita ingin agar penangan COVID-19 yang belum tuntas ini,” ujar Selly kepada awak media.
Untuk seluruh Indonesia, lanjut Selly, ada penanganan yang komprehensif ditambah angka kemiskinan kita yang memang tingkat populasinya masih tinggi, salah satu penentunya adalah bantuan sosial. Sehingga, Presiden meminta kepada Kementerian Sosial agar ada penanganan yang sangat serius.
“Sehingga Ibu Menteri melakukan kerja sama dengan PT Pos untuk melakukan evaluasi terhadap para penerima bantuan BPNT, sekaligus melakukan geotagging kepada penerima, yang selama ini Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara. Karena PT Pos memiliki infrastruktur yang paling lengkap sampai tingkat desa,” bebernya.
“PT. Pos juga menyanggupi untuk memberikan laporan dari geotangging ini sampai akhir Maret, nanti para penerima bantuan sosal BPNT tadi, bentuk pelaporan hasil tinjau lapangan secara fisik kondisi rumah mereka dengan kondisi yang ada di administrasi yang dilaporkan kepada Kementerian Sosial akan dicocokkan. Kalau di lapangan tidak sesuai, maka akan menjadi faktor graduasi mereka untuk tidak lagi mendapat bantuan,” tambahnya.
Terkait Dinas Sosial yang menyarankan untuk dikembalikan lagi dengan bantuan sembako, kata Selly, kita perlu mereview kembali, bahwa program ini sudah dibuat sesuatu yang seefektif mungkin, sesempurna mungkin. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya penyalahgunaan di lapangan.
Menurut Selly, memang ada kewenangan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi yang mungkin bisa diantisipasi melalui APBD kabupaten/kota dan provinsi. Apakah akan dibuat dalam bentuk sembako, tetapi program yang sudah dibuat oleh kementerian dalam hal ini tidak bisa dibuat berdasarkan kondisi tertentu di suatu daerah.
“Jadi harus berbentuk general. Tentu saja kondisi Cirebon tidak bisa dijadikan untuk kondisi di seluruh Indonesia. Kalau di Cirebon dianggap masih membutuhkan sembako dan dirasakan efektif, pemerintah Cirebon bisa dianggarkan dari APBD Cirebon, itu menurut saya,” pungkasnya. (AC212).