Aksi Solidaritas di Cirebon Desak Pemerintah Sahkan Undang-Undang Terorisme

Cirebon,- Komunitas Gusdurian Cirebon bersama Komunitas Cirebon Peduli Perdamaian, seluruh elemen masyarakat, dan seluruh umat beragama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama yang berlangsung di depan Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Senin (14/5/2018) malam.

Aksi solidaritas dan doa bersama ini sebagai bentuk melawan dan mengecam segala bentuk aksi terorisme yang terjadi belakangan ini, seperti di Mako Brimob Depok dan juga pengeboman di tiga gereja di Surabaya.

Marzuki Wahid, perwakilan dari Komunitas Gusdurian Cirebon mengecam dan juga melawan segala bentuk aksi terorisme.

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 17 Februari 2024, Film Horor Terbaru Pemandi Jenazah

“Ini menjadi suatu keprihatinan bagi kita semua atas aksi terorisme yang terjadi. Kami tidak takut pada bentuk ancaman terorisme,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Marzuki meminta kepada pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan revisi Undang-Undang Terorisme.

“Karena undang-undang ini sangat dibutuhkan aparat kepolisian untuk mengantisipasi seluruh tindakan terorisme,” ujarnya usai kegiatan aksi solidaritas.

Selama ini, kata dia, kendala karena ada undang-undang, di mana belum ada aksi polisi yang bisa menangkap. “Menurut saya, ini harus diberi ruang, bukan untuk sekadar aksi, tetapi perencanaan sudah bisa dibaca dan ditangkap,” ungkapnya.

BACA YUK:  Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, Pengemudi Bus di Kabupaten Cirebon Dites Urine

Terpopuler

Ini Dia Es Kepal Milo yang Berasa Sekali Milonya
Dua Korban Ledakan Bom di Surabaya Ada dari Kota Cirebon
Wow! Akan Ada Ice Skating Di Grage City Mall

“Saya kira undang-undang ini penting untuk disahkan segera sebagai landasan kepolisian untuk bertindak memberantas terorisme sampai ke akar-akarnya,” tutupnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *