75 PNS di Lingkungan Pemda Kota Cirebon Terima SK Pensiun dan Tanda Penghargaan

Cirebon,- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan tanda penghargaan, Senin (13/3/2023). SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulayadi.

Penyerahan SK Pensiun dan Tanda Penghargaan diberikan kepada 75 Pegawai Negri Sipil ((PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon yang akan memasuki Purnabakti Triwulan III tahun 2023. Acara tersebut berlangsung di salah satu ruangan hotel di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.

Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengucapkan selamat, terima kasih, dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua PNS di Lingkungan Pemda Kota Cirebon yang akan segera menyelesaikan tugas pengabdian hingga mencapai batas usia pensiun.

BACA YUK:  Tahun 2024, Hari Jadi Cirebon Alami Perubahan di Tahun Peringatan

“Semoga dedikasi, pengabdian dan karya yang telah diberikan kepada bangsa, negara dan masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas untuk kemajuan Kota Cirebon mendapatkan rida dan pahala dari Allah SWT,” ujar Agus dalam sambutannya.

Agus menjelaskan surat keputusan pensiun yang diberikan beberapa bulan sebelum memasuki masa pensiun ini, dalam rangka mengoptimalkan pelayanan Pemerintah Daerah Kota Cirebon kepada pegawainya. Dengan harapan, kinerja PNS di Lingkungan Pemda Kota Cirebon yang memasuki batas usia pensiun dapat senantiasa terjaga motivasi dan kinerjanya.

“Saya ingin menegaskan bahwa pembagian SK Pensiun tidak menghilangkan kewajiban dan tugas pokok sebagai PNS. Penilaian prestasi kerja PNS akan tetap berlangsung sampai dengan memasuki masa pensiun,” katanya.

BACA YUK:  Bentuk Kepedulian, DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Masa pensiun, kata Agus, dapat diisi dengan melibatkan diri pada berbagai kegiatan masyarakat, kegiatan sosial, atau kegiatan lainnya. Sehingga, tetap berdaya dan memiliki aktivitas yang bermanfaat tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain.

“Masa Pensiun bukan akhir dari segala bentuk aktivitas dan pengembangan kreativitas,” tutup Agus.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Sri Laksmi mengatakan ada 75 PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang menerima SK pensiun dan tanda penghargaan. Mereka akan memasuki Purnabakti Triwulan III tahun 2023 pada bulan Juli sampai dengan September 2023.

BACA YUK:  Kolaborasi dengan Bank bjb dan Bank DKI, Telkomsel Hadirkan Layanan Paket Hemat Lengkap

“Dari 75 PNS yang akan memasuki purnabakti ini ada 8 orang jabatan struktural, Fungsional tertentu 44 orang dan fungsional umum 23 orang. Kalau berdasarkan golonga, ada 8 orang golongan 2, golongan 3 ada 28 orang, dan golongan 4 sebanyak 39 orang,” ujar Sri kepada About Cirebon.

Sri menjelaskan, 75 PNS yang mendapatkan SK pensiun dan tanda terima kasih ini akan selesai di bulan Juli sampai dengan September 2023. Untuk yang pensiun Oktober sampai dengan Desember 2023 akan dibagikan kembali pada Triwulan IV. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *