3 September Mulai Pukul 14.30 WIB ; Harga Pertalite, Solar, dan Pertamax Naik

Cirebon,- Pemerintah pusat menetapkan harga BBM Bersubsidi atau Pertalite naik menjadi Rp. 10 ribu perliter, Solar menjadi Rp. 6.800 per liter, dan Pertamax non Subsidi menjadi Rp. 14.500 per liter. Kenaikan tersebut berlaku mulai hari ini, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Kenaikan harga BBM Bersubsidi tersebut diumumkan langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

“Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB,” ujar Arifin yang dikutip About Cirebon dari detik.com.

BACA YUK:  Nikmatnya Gurih dan Lembut, Kue Lumpur Bakar Ny. Eva di Cirebon

Harga Pertalite sebelumnya Rp. 7.650 perliter kini menjadi Rp. 10 ribu perliter. Solar Subsidi dari Rp. 5.150 per liter jadi Rp. 6.800 per liter, dan Pertamax non Subsidi dari Rp. 12.500 per liter menjadi Rp. 14.500 per liter.

Terpisah, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha atau operator yang ditugaskan untuk menyalurkan BBM bersubsidi, terus memastikan ketersediaan stok Pertalite dan Solar, serta proses distribusinya ke SPBU berjalan dengan maksimal di tengah meningkatnya konsumsi masyarakat.

BACA YUK:  H+6 Lebaran 2024, Secara Umum Inflasi di Jabar Terkendali

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan selain meningkatnya konsumsi, mengatakan bahwa menjaga stok dan penyaluran Pertalite dan Solar menjadi sangat penting mengingat saat ini konsumsinya sekitar 85% dari total konsumsi BBM nasional.

“Jadi saat ini kondisinya adalah sebuah kombinasi, yakni meningkatnya rata-rata konsumsi harian masyarakat serta tingginya porsi konsumsi Pertalite dan Solar secara nasional. Kebutuhan yang sangat besar ini harus diimbangi dengan ketersediaannya, dan Pertamina berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan ini,” jelas Irto. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *