241 Pejabat Struktural Dilantik Walikota Cirebon Menjadi Pejabat Fungsional

Cirebon,- Sebanyak 241 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon dilantik menjadi fungsional. Pelantikan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (31/12/2021).
Pelantikan dan pengambilan sumpah Janji jabatan fungsional melalui mekanisme penyertaan dilaksanakan didasari dari Permenpan RB Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Kemudian ada Permenpan RB 25/2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Selain itu ada juga, Surat Mendagri No 800/8309/OTDA tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional ini menyesuaikan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Bahkan, kegiatan serupa dilaksankan di seluruh kota/kabupaten di Indonesia.
“Hari ini di Kota Cirebon ada 241 pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang dilantik dan diambil sumpah janji jabatan fungsional. Kita harus siap menjalankan dan percaya pada pemerintah pusat,” ujar Azis.
Azis meminta kepada seluruh pejabat fungsional yang hari ini dilantik dan di sumpah untuk tidak lagi khawatir terhadap hak-haknya. Karena hak mendapatkan gaji dan mendapatkan promosi ke jenjang yang lebih tinggi tidak ada perubahan.
“Saya minta setelah pengambilan sumpah janji jabatan fungsional ini tidak perlu galau dan buruk sangka. Dan, setelah dilantik tetap produktif, jangan sampai kinerja tidak produktif,” pungkasnya. (AC212)