13 Februari, Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon

Cirebon,- Penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon akan berlangsung pada Senin 12 Februari 2018.

Sehari sesudahnya tanggal 13 Februari, akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon.

“Beberapa hari kemudian, kita akan masuk hari pertama kampanye dengan deklarasi damai,” ujar Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani di Kantor KPU, Jalan Palang Merah, Kota Cirebon, Senin (5/2/2018).

Tetapi, kata Emirzal, dapat masukan, untuk deklarasi damai digabung pada saat pengundian nomor urut pasangan calon.

BACA YUK:  Hadir Dengan Konsep Futuristik, AIO Premium Store Tawarkan Produk Elektronik Terlengkap

“Biar kita tidak mengumpulkan massa kembali, jadi langsung pada hari itu,” jelasnya.

Lanjut dia, rencana pengundian nomor urut pasangan calon akan berlangsung di Hotel Prima, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon. Tetapi untuk penetapan pasangan calon akan berlangsung di Kantor KPu Kota Cirebon.

“Saat pengundian nomor urut kita akan batasi, setiap tim pasangan calon dibatasi hanya 50 orang yang masuk ke dalam ruangan,

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *