13 Calon Penumpang KA di Daop 3 Cirebon Positif Hasil Rapid Test Antigen

Cirebon,- Selama moment Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI, memberlakukan Test Rapid Antigen sebagai syarat melakukan perjalanan kereta api (KA) untuk periode 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Hal ini tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Desease (Covid-19).

Merujuk pada peraturan tersebut, PT KAI Daop 3 cirebon telah menyediakan layanan rapid antigen sejak Senin (21/12) kemarin di Stasiun Cirebon Prujakan serta Stasiun Cirebon Kejaksan.

BACA YUK:  Puluhan Awak Perkeretaapian di Daop 3 Cirebon Dites Urine

Manager Humas PT. KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif mengatakan kami sudah mulai mewajibkan kepada seluruh calon penumpang KA untuk menyertakan surat keterangan hasil rapid Antigen sejak Selasa (22/12).

“Adapun berkas Rapid Antigen berlaku 3 hari setelah tanggal tes rapid dilakukan,” ujar Luqman saat ditemui di Stasiun Prujakan, Jumat (25/12/2020).

Luqman menjelaskan, sejak tanggal 23 Desember 2020 kemarin tercatat sudah 947 calon penumpang yang telah melakukan Rapid Rest Antigen di Stasiun Prujakan dan Stasiun Kejaksan.

“Dari jumlah tersebut, 13 penumpang hasil tes Rapid Antigen dinyatakan positif, sedang 934 negatif,” kata Luqman.

BACA YUK:  Polres Cirebon Kota Terima Hibah 1 Unit Ambulance dari Bank BRI

Bagi calon penumpang yang hasil tes rapid dinyatakan positif, dengan tentu tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan KA dan bea akan dikembalikan utuh sesuai yang tercetak di tiket.

“Adapun syarat calon penumpang KA untuk melakukan rapid Antigen adalah dengan menunjukan tiket KA atau kode booking pada saat pendaftaran rapid antigen, kemudian membayar sebesar Rp 105.000,” jelasnya.

Luqman menghimbau untuk menghindari resiko tertinggal KA, seluruh calon pengguna yang memilih untuk melakukan rapid Antigen di Stasiun untuk melakukan tes paling lama H-1 sebelum tanggal keberangkatan.

BACA YUK:  Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? KAI Hadirkan Layanan Lost and Found

“Calon pengguna dihimbau agar menyiapkan rentang waktu yang cukup jika tetap akan melakukan rapid Antigen pada hari yang sama dengan hari keberangkatan, tidak disarankan juga datang 3 jam sebelum keberangkatan mengingat antrian Rapid Antigen di Stasiun cukup padat,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *