11 Kelurahan di Kota Cirebon Berstatus Zona Merah

Cirebon,- Hasil evaluasi dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Kesehatan, Kota Cirebon masih berstatus Zona Merah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Jumat (19/02/2021).

Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan selama periode tanggal 8 sampai 14 Februari 2021, Kota Cirebonn satu-satunya wilayah di Jawa Barat yang masih berstatus zona merah.

“Penetapan zona ini sangat dinamis sekali berkait dengan banyak hal. Apakah itu terkait dengan penambahan kasus positif yang terkonfirmasi, kemudian persediaan sarana prasarana pelayanan kesehatan, terkait juga test atau pemeriksaan kesehatan,” ujar Agus, Jumat (19/02/2021).

BACA YUK:  Dinkes Jabar : Waspadai Penyakit Khas Pascalebaran

Agus menjelaskan bila dilihat dari evaluasi sejak akhir tahun lalu sampai dengan saat ini, dinamika zona di Kota Cirebon sangat dinamis. Mulai dari zona resiko rendah, resiko sedang, pernah mengalami zona resiko tinggi.

“Kita pernah mengalami dua pekan berturut-turut zona resiko rendah. Dan akhir Januari 2021 kita pernah mengalami zona resiko tinggi. Pada 1-7 Februari 2021 kita masuk resiko rendah dan sampai tanggal 8-14 masuk resiko tinggi,” ungkapnya.

Terkait upaya yang sudah dilakukan, menurut Agus, yaitu pelaksanaan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) dan PSBB proposional sampai dengan saat ini.

BACA YUK:  Hasil Musrenbang Kecamatan Harjamukti, DPRD Kota Cirebon Dukung 716 Program Kegiatan

“Dari tren peningkatan kasus dari periode 8 sampai 14 Februari 2021 ada 167 orang yang terkonfirmasi. Ini menunjukan bahwa saat upaya yang sudah dilakukan secara maksimal,” katanya.

Berdasarkan parameter hingga tanggal 15 Februari 2021, kata Agus, dari 22 Kelurahan di Kota Cirebon, ada 21 Kelurahan yang masih masuk dalam zona merah. Sedangkan ada satu kelurahan yang masuk dalam zona hijau.

“Tapi berdasarkan Kemendagri no 3 tahun 2021, berdasarkan indikator jumlah kelurahan, warga, rumah dan jumlah terkonfirmasi, bisa terlihat. Di tingkat mikro yang masih zona merah ada 11 kelurahan, zona orange ada 6 kelurahan, zona kuning 4 kelurahan, dan 1 kelurahan zona hijau,” katanya.

BACA YUK:  Wabub Ayu Imbau Petani di Cirebon Gunakan Pupuk Organik, Alokasi Masih Rendah

Untuk memudahkan kondisi secara real di lapangan dan proses pelaporan oleh pos jaga di kelurahan, kata Agus, sudah melakukan sebuah inovasi dengan menghadirkan aplikasi Jaga Warga.

“Aplikasi Jaga Warga ini bisa melihat kelurahan-kelurahan mana saja yang masih resiko tinggi, resiko sedang, atau resiko rendah dari laman Pikocir,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *