100 CPNS Terima Petikan SK Walikota, Terbanyak di Tenaga Kesehatan

Cirebon,- Sebanyak 100 orang Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) mendapatkan petikan Surat Keputusan (SK). Petikan SK CPNS tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis di lapangan upacara Balaikota Cirebon, Selasa (22/3/2022).

Seratus orang CPNS yang menerima petikan SK tersebut merupakan formasi hasil penerimaan pada 2021 lalu. Menurut Azis, penyerahan petikan SK bagi CPNS ini merupakan momen penting bagi para CPNS untuk menerima arahan dari pimpinan daerah.

“Sebelum mengabdi lebih jauh, mereka perlu mendapatkan arahan terkait kewajiban sebagai bagian dari pemerintahan, yaitu menaati aturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Azis.

BACA YUK:  Agar Bisa Terealisasi, DPRD Kota Cirebon Minta Hasil Musbang Kelurahan Kecapi Segera Diinput ke SIPD

Dalam kesempatan tersebut, Azis meminta kepada seluruh CPNS yang menerima SK pengangkatan, untuk memberikan karya bagi bangsa serta pengabdian terhadap masyarakat.

“Mereka harus memenuhi kewajiban sebagai ASN, yakni membuat karya melalui kinerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga harus patuh pada pimpinan,” ungkapnya.

Jumlah CPNS yang diterima ini, kata Azis, masih belum ideal untuk kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, dalam rangka mencapai pelayanan ideal kepada masyarakat

“Memang belum ideal, tapi kita belum bisa memenuhi karena harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Meskipun tahapan seleksi ada di pemerintah pusat, namun untuk gaji mereka ada di daerah,” terangnya.

BACA YUK:  Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolresta Cirebon Gencarkan Patroli Sepeda Motor

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Dra. Sri Lakshmi Stanyawati menjelaskan penempatan 100 CPNS ini tersebar di hampir seluruh perangkat daerah.

“Sebanyak 69 tenaga kesehatan, selebihnya tersebar di hampir seluruh perangkat daerah. Jumlahnya juga berbeda, misalnya untuk Satpol PP lima orang, kemudian Dinas Damkar dua orang,” bebernya.

Sri juga mengatakan, penerimaan formasi pada 2021 lalu terbagi dua, yakni PPPK untuk tenaga kependidikan dan sisanya CPNS.

“Untuk tahun ini juga ada PPPK lagi, sedangkan CPNS hanya khusus untuk sekolah kedinasan,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *