Cirebon,- Petugas Polresta Cirebon mengamankan sekelompok gengster yang terlibat bentrokan di Jalan By Pass Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (14/2/2021) lalu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, mengatakan ada 10 anggota gengster yang diamankan jajarannya. Mereka berinisial RZ (17), MS (16), SF (17), NK (17), SP (17), VR (14), IU (16), AG (16), IAQ (21), dan TRM (20).
“Para korbannya mengalami luka putus tiga jari, sayatan senjata tajam, memar, dan lainnya,” ujar Syahduddi, Selasa (23/02/2021).

Syahduddi menjelaskan, peristiwa bermula dari ajakan bentrokan yang disampaikan kelompok gengster di media sosial terhadap kelompok gengster lainnnya di Pasar Gaya Arjawinangun.
Namun, setibanya di lokasi mereka tidak mendapati anggota kelompok gangster All Star. Karenanya, kelompok korban yang berjumlah 12 orang dan berboncengan menggunakan empat sepeda motor itupun bermaksud pulang.
Ketika kelompok korban tiba di Jalan By Pass Arjawinangun, mereka dihadang kelompok para gengster lainnya dan langsung terjadi bentrokan.
“Tidak hanya menganiaya, tetapi para tersangka juga merusak sepeda motor korban. Jumlah korban yang mengalami luka-luka ada tiga orang,” kata Syahduddi.
Syahduddi menyampaikan, lima bilah celurit, pedang, dan batu yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban juga berhasil diamankan jajarannya sebagai barang bukti. Bahkan, termasuk sepeda motor korban yang rusak bodi depannya akibat perbuatan kelompok gangster tersangka.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 170 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (AC212)